PCIM Malaysia - Persyarikatan Muhammadiyah

PCIM Malaysia
.: Home > Artikel

Homepage

Potensi Jamaah dan Ibadah Haji

.: Home > Artikel > Pimpinan Pusat
17 Oktober 2012 16:28 WIB
Dibaca: 2415
Penulis : M. Arifin Ismail, Ketua Umum PCIM Malaysia

“ Haji itu adalah Wukuf di Arafah ". ( hadis riwayat Muslim )

 

Potensi jamaah merupakan sunatullah untuk mencapai kemenangan. Individu muslim yang berkualitas harus dapat menjadi bagian daripada umat yang berkualitas. Umat yang berkualiats hanya dapat dicapai jika adanya komunikasi, jaringan kerjasama, perpaduan potensi, program bersama, strategi yang terpadu, dalam menghadapi ancaman dan gangguan lawan, serta menghadapi  tantangan masa depan. Potensi jamah inilah yang dibentuk dalam Ibadah haji, dengan melakukan prosesi wukuf di Arafah, bermalam dan mengambil batu di Muzdalifah, melontar batu jumrah dan menyembelih hewan Qurban di Mina.

 

Wukuf : Menggalang potensi dan jaringan, menyusun langkah dan program umat, mengatur strategi, menghadapi tantangan dan masa depan.

 

Wukuf adalah berhenti. Wukuf berarti individu muslim yang telah berprestasi dalam bidang masing-masing diharapkan dapat berhenti sejenak, bukan berhenti untuk tidak berkarya, tetapi berhenti untuk menyatukan langkah, menggalang jaringan dan potensi, menyusun program untuk menghadapi tantangan dan masa depan. Wukuf berarti membentuk jaringan inter disiplin dan antar disiplin. Wukuf berarti membangun kerjasama antar kelompok umat, antar jamaah, antar firqahh, menyusun program bersama untuk satu tahun mendatang. Wukuf adalah kongres umat islam sedunia dalam bidang dan profesi masing-masing.

 

Dengan wukuf, maka setiap individu dapat mengenal bagaimana hubungan dirinya dengan Allah.  Dengan wukuf berarti setiap muslim harus mengenal dirinya, mengadakan refleksi kehidupan dalam profesi masing-masing. Dengan wukuf berarti seorang itu mengenal potensi dirinya masing-masing, dan juga mengenal kelemahan dan kekurangan dirinya. Dengan wukuf, berarti setiap orang dapat mengenal kelebihan orang lain, sehingga dia dapat menjalin kerjasama. Dengan wukuf juga berarti antar kelompok dan jamaah umat dapat duduk bersama menyusun program terpadu. Dengan wukuf juga berarti setiap muslim mengenal dan mencari informasi bagaimana strategi musuh umat Islam yang selalu berusaha menghancurkan islam di setiap kawasan. Itulah sebabnya wukuf tersebut berada di bumi Arafah. Arafah dalam bahasa arab artinya mengenal. Dengan wukuf, setiap muslim diharapkan dapat melakukan analisa " SWOT "(  mencari potensi kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan ) dalam menghadapi tantangan masa depan, sebagaimana yang biasa dilakukan dalam bidang manajemen.

 

Dengan adanya kerjasama antar individu dan kelompok, dengan mengenal diri, mengenal kawan, mengenal musuh, mengenal potensi, maka barulah setiap individu menjadi "rahmat " bagi suatu umat. Seorang ilmuwan dapat menjadi rahmat bagi umat, dengan ilmunya. Seorang konglomerat dapat menjadi rahmat dengan kekayaannya. Seorang teknokrat dapat menjadi rahmat bagi umat Islam dengan inovasi teknologinya. Seorang politisi dapat menjadi rahmat bagi umat dengan terobosan dan partai politiknya. Inilah yang disimbolkan dengan adanya Jabal Rahmah,  di Arafah. Dengan wukuf, setiap individu dapat menjadi rahmat ( bukan musibah ) bagi kelangsungan umat, dan kemanusiaan. Dengan wukuf, setiap kelompok masyarakat, mazhab, firqah, menjadi " sparing partner " bagi kelompk yang lain, untuk berlomba dalam kebaikan ( fastabiqul khairat ) bukan menjadi musuh dan lawan yang saling bermusuhan. Dengan wukuf, setiap kelompok berbagi tugas dalam membangun umat, bukan berebut mencari jamaah dengan menghina dan merendahkan kelompok yang lain. Wukuf adalah pertemuan tahunan yang dihadiri oleh utusan berbagai profesi , dan kelompok umat untuk menganalisa situasi umat dan menyusun langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan masa depan. Inilah kekuatan haji, dan keutamaan wukuf sehingga dalam sebuah hadis rasulullah saw telah bersabda : “ Haji itu adalah Wukuf di Arafah ". ( hadis riwayat Muslim )

 

 Muzdalifah : Persiapan menghadapi ancaman dan tantangan.

 

Dari prosesi wukuf maka umat Islam harus dapat melihat apa saja tantangan baik secara internal maupun eksternal. Ancaman dan tantangan tersebut harus dihadapi dengan kekuatan lahir dan batin. Kekuatan jiwa dan batin dengan mendekatkan diri kepada Allah, melakukan qiyamul lail, bermunajat kepadaNya. Itulah sebabnya mengambil batu di Muzdalifah dilakukan di malam hari lewat tengah malam, bukan disiang hari. Setiap individu, seorang pemimpin dalam menghadapi tantangan dan problematika kehidupan harus mendekatkan diri kepada Tuhan meminta pertolongan, petunjuk, dan kekuatan. Tetapi kekuatan batin harus diikuti dengan kekuatan lahir, yaitu mempergunakan senjata apapun yang mungkin dapat dipakai sesuai dengan bentuk tantangan dan serangan. Batu adalah melambangkan manusia harus berinisiatif mencari alat untuk melawan kekuatan lawan, baik dengan inovasi teknologi dan sistem. Serangan ekonomi,harus dilawan dengan kekuatan  ekonomi, serangan teknologi dengan kekuatan teknologi, serangan budaya dengan kekuatan budaya, serangan keilmuan dengan kekuatan keilmuan dan lain sebagainya. Melawan musuh dengan strategi yang tepat itulah yang disebut dalam al Quran : "Dan persiapkanlah dirimu dengan kekuatan apa saja untuk menghadapi musuh ".( QS. Al Anfal : 60 ). Dengan semangat batu di Muzdalifah berarti umat Islam harus mempersiapkan diri dengan kekuatan ilmu dan teknologi, kekuatan ekonomi, kekuatan budaya, kekuatan politik dan kekuatan militer sehingga umat Islam tidak dipermaikan oleh umat yang lain, sehingga umat Islam sebagaimana yang terjadi selama ini, di Irak, Palestina, Kashmir, Kurdistan, dan lain sebagainya.

 

 Melontar Jumrah di Mina : Semangat perjuangan

 

Setelah dari Muzdalifah, jamaah haji akan berangkat menuju Mina untuk melontar Jamrah. Sebaik sampai, jamaah melontar Jamrah Aqabah, dan hari-hari selanjutnya melontar Jamrah Ula, Jamrah Wustha, dan Jamrah Aqabah. Apakah maksud dan hikmah dari melontar Jumrah tersebut. Melontar Jumrah adalah lambang perjuangan yang harus dilakukan oleh umat Islam secara bersama, dengan bidang profesi , kepakaran masing-masing dengan memakai kekuatan yang dimiliki. Semuanya harus ikut berperan dalam perjuangan umat dengan profesi masing-masing. Perjuangan tersebut harus dilakukan dengan teratur dan berkesinambungan, sebagaimana melontar Jumrah dilakukan dengan teratur dari Jamrah ula , Jumrah wustha dan jamrah Aqabah. Perjuangan juga dilakukan dengan terus berkesinambungan sebagaimana melontar Jamrah tersebut dilakukan pada hari pertama, kedua dan ketiga. Perjuangan juga harus mempersiapkan generasi pelanjut, sebagaimana melontar jumrah dapat dilakukan dengan nafar awwal ( melakukan pada 10,11,12 Dzul Hijjah sahaja ) atau juga dengan nafar tsani ( melakukan lontar sampai 13 Dzul hijjah ), sehingga ini menunjukkan setiap perjuangan harus memiliki estafet, yang berkesinambungan dari satu generasi kepada generasi selanjutnya.

 

Dengan melontar Jaumrah di Mina juga berarti bahwa kekayaan yang dimiliki, kepakaran teknologi, kekuatan ekonomi, budaya dan politik setiap individu dan kelompok muslim, harus dapat dipakai sebagai alat perjuangan umat Islam, bukan sebaliknya sebagaimana sekarang ini, dimana kekuatan ekonomi umat Islam merupakan pendapatan dan kekayaan bagi umat yang lain.

Sebagai contoh, pada hari-hari ini seluruh jamaah haji dan umat Islam melakukan penyembelihan hewan kambing, sapi dan unta. Sepatutnya hewan tersebut disediakan oleh peternak muslim untuk umat Islam sehingga proses penyembelihan qurban merupakan mata-rantai ekonomi umat. Tetapi sekarang ini yang terjadi bahwa sebagian besar hewan tersebut dipasok dari negeri Australia, sehingga umat Islam yang berqurban, akan menambah kekayaan dan kekuatan ekonomi kelompok yang lain.  Mengapa demikian terjadi, sebab umat Islam tidak menjadikan ekonomi sebagai pendukung kekuatan umat, padahal Imam Nawawi dalam pengantar kitab al Majmu' menyatakan bahwa umat Islam wajib memproduk segala keperluan hidupnya walaupun membuat sebatang jarum yang kecil. Inilah perjuangan ekonomi umat yang harus dilakukan agar umat menjadi kuat. Dengan perjuangan melontar Jumrah di Mina sepatutnya menyadarkan kita bahwa umat Islam harus berjuang dalam segala bidang dan profesi. Inilah yang disebut dengan jihad ekonomi, jihad teknologi, jihad media , jihad profesi, jihad budaya, jihad politik, bukan hanya jihad emosi sebagaimana yang terjadi selama ini. 

 

Menyembelih Qurban : Pengorbanan.

 

Perjuangan yang dilakukan baik secara individu, apalagi secara kolektif, dalam segala bidang di atas, memerlukan pengorbanan yang tinggi. Tanpa pengorbanan yang tinggi mustahil suatu perjuangan akan berhasil, sebagaimana diungkapkan dalam surah al Kausar : " Sesunguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka lakukanlah shalat dan berqurbanlah. Sesungguhnya (dengan pengorbanan tersebut) maka musuh engkau akan hancur " ( QS. Al kautsar : 1-3). Dari ayat diatas dapat dilihat bahwa pengorbanan merupakan syarat untuk dapat mengalahkan pertahanan dan kekuatan musuh. Saya contohkan, jika seorang bekerja tiga jam, maka jika seseorang yang lain ingin mengalahkannya, maka dia harus dapat bekerja lebih dari orang tersebut, emat atau lima jam. Inilah pengorbanan yang dapat mengalahkan pertahanan lawan. Demikian juga umat Islam jika ingin menang, maka mereka harus melakukan pengorbanan dalam setiap bidang perjuangan. Pengorbanan tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kepentingan kelompok, mazhab, dan partai, tetapi untuk kepentingan umat Islam seluruhnya. Hari ini banyak umat Islam yang berpotensi, tetapi potensi mereka tidak dipakai untuk perjuangan umat Islam. Banyak negara Islam yang kaya, tetapi kekayaan mereka tidak bermanfaat bagi negara Islam yang lain, habis untuk memperlihatkan kemewahan dan kesombongan.  Banyak umat Islam berkualitas, sebagai pemimpin tetapi kepemimpinan mereka bukan untuk umat Islam seluruhnya tetapi hanya untuk kelompokmya masing-masing, dan setelah menjadi pemimpin juga hanya memikirkan dirinya, dan kelompoknya masing-masing. Padahal silakan berpacu dalam ekonomi, budaya, politik dan pilkada, tetapi ingat bahwa itu semua merupakan alat untuk perjuangan umat. Banyak calon yang ikut pilkada mengorbankan kekayaannya tetapi tidak menguntungkan umat secara menyeluruh, hanya menguntungkan sebagian team-sukses dan simpatisannya masing-masing. Padahal setiap individu, kelompok dengan semangat Mina diajar bagaimana pengorbanan tersebut bukan untuk hawa nafsu, bukan untuk diri sendiri, bukan untuk kelompok dan partai tertentu, tetapi untuk seluruh umat, semua rakyat. Itulah sebabnya dalam hukum fiqih, daging korban tidak boleh dimakan sendiri, atau untuk keluarga saja, tetapi juga harus kepada semua orang, baik itu faqir miskin, atau kepada jiran tetangga, atau sanak saudara, malahan juga boleh dibagikan penganut agama lain.

 

Demikianlah nilai-nilai ibadah haji yang harus menjadi pedoman umat Islam dalam proses mencapai kesempurnaan hidup baik secara individu maupun secara berjamaah. Semoga ibadah haji dan Qurban ini dapat membuat kita lebih tercerahkan sehingga merupakan alat untuk muhasabah diri, menilai kembali kerja dan langkah yang telah dilakukan, dan mempersiapkan program-program untuk menghadapi tantangan di masa depan, lengkap dengan "action-plan" perjuangan dan pengorbanan, sehingga umat Islam menjadi umat yang mabrur, umat teladan sepanjang zaman.

Fa’tabiru Ya Ulil albab


Tags: PCIM , Cabang , Istimewa , KualaLumpur , Malaysia , Buletin , haji , wukuf , Muzdalifah , Jumrah , qurban
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori : Buletin Jumat

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website